
BADUNG...
BADUNG – Pelaksanaan operasi SAR bisa berjalan dengan tepat, cepat, dam benar apabila dilaksanakan berdasarkan system manajemen SAR yang baik. Menyinergikan persepsi serta pola tindak pada saat di lapangan dapat juga sebagai factor penentu keberhasilan operasi SAR. Hal tersebut yang hendak diwujudkan oleh Basarnas Kantor SAR Denpasar melalui dokumen Rencana Operasi SAR Kecelakaan Kapal dan Medevac (Medical Evacuation).Sebelumnya telah digelar Rakor SAR tahun 2017 pada bulan Maret lalu, tepatnya pada hari Kamis (23/3) dan berlangsung selmaa 2 hari. Rakor SAR se Provinsi Bali tersebut dibuka langusng oleh Deputi Bidang Operasi SAR Basarnas, Mayjen TNI Heronimus Guru, M.Si. (Han), dengan mengusung tema “Sinergi Basarnas dan Potensi SAR dalam Peningkatan Kecepatan (Respon Time) Pelayanan SAR pada Kecelakaan Kapal di Bali dan Sekitarnya”.Kantor SAR Denpasar selaku unit pelaksana Basarnas (Badan SAR Nasional) di wilayah kerja Provinsi Bali, memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan suatu koordinasi yang utuh dalam sisytem manajemen SAR. Setelah pembahasan pada Rakor SAR sebelumnya, Kantor SAR Denpasar menerbitkan dokumen berisi tentang Rencana Operasi SAR Kecelakaan Kapal dan Medevac. Secara resmi dokumen tersebut diserahkan kepada instansi/ potensi SAR terkait pada kegiatan Rakor SAR lanjutan, Senin (12/6) bertempat di ruang serba guna Kantor SAR Denpasar. Kegiatan ini dihadiri oleh 64 tamu undangan, diantaranya dari pihak KPLP, Rumah Sakit Sanglah, Polair, Pusdalops, BPBD, dan potensi SAR lainnya. Kegiatan berlangsung sejak pukul 10.00 Wita, diawali dengan sambutan Kepala Kantor SAR Denpasar, Didi Hamzar, S.Sos., M.M.. Diungkapkan Didi Hamzar mengenai pentingnya profesionalitas dalam bekerja sama secara proporsional antara Basarnas bersama potensi SAR lainnya sehingga terwujudnya kekompakan sesuai peranan dan tugasnya masing-masing. “Kepala Kantor SAR yang nantinya berperan selaku SMC dalam operasi SAR, seperti halnya kejadian tenggelamnya KMP Rafelia II, dutuntut siap mengkoordinir potensi yang dimintai bantuan, untuk itulah dibutuhkan pola pikir dan tindak yang sama,” jelasnya. Dokumen yang juga merupakan acuan dalam pengerahan operasi SAR, bukanlah barang mati yang tak bisa berubah, akan tetapi dapat disesuaikan dengan perkembangan situasi terkini. “Perubahan adalah peluang untuk membangun kekuatan sebagai suatu dinamika, dokumen yang ada bisa dibaca dan jika perlu penyesuaian bisa langsung bersurat ke Kantor SAR Denpasar,” tegasnya. Sebagaimana diketahui Basarnas memiliki tugas pokok dan fungsi pada bidang pencarian dan pertolongan, sekaligus sebagai leading sector, yang dibunyikan dalam Undang-Undang Republik Indonesia no 29 tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. Dengan tercetusnya Rencana Operasi tersebut, mejadi langkah awal akan adanya Rencana Operasi SAR lainnya, yang tentunya melibatkan unsur potensi SAR di dalamnya. Profesionalitas, mekanisme/ manajemen yang jelas, kesiapan, dan kekompangkan yang hendak ditingkatkan, sudah sejalan dengan 4 hal penting mendasari gerak langkah Basarnas dalam menlaksanakan tugas kemausian. “Kita semua, seluruh unsur potensi SAR meskipun berada di bawah naungan instansi yang berbeda, ada hal yang dapat menyatukan adalah, tugas SAR sebagai tugas kemanusiaan,” tutup Didi Hamzar, S.Sos., M.M. sebelum melanjutkan acara serah terima dokumen kepada 4 perwakilan dari potensi SAR tekait. (ay/ hms dps)