Jakarta - Demi mewujudkan pelayanan informasi publik yang informatif, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menyelenggarakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, Selasa (5/10). Kegiatan diselenggarakan selama tiga hari, sampai 7 Oktober 2021. Kegiatan digelar secara tatap muka yang dihadiri oleh perwakilan pelaksana Pejabat Pengelolan Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kantor Pusat Basarnas dan daring oleh pelaksana PPID di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Basarnas.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Utama Basarnas, Drs. Dianta Bangun, M.Kes. secara daring. Dianta menyebutkan bahwa masalah keterbukaan informasi publik saat ini adalah sebuah  kewajiban pegawai Basarnas. Oleh sebab itu Basarnas juga harus berbenah bagaimana PPID harus menyampaikan materi informasi publik itu.
“Masyarakat wajib tahu apa yang kita lakukan, negara sudah mengamanahkan tugas kepada kita maka masyarakat harus tahu apa yang kita lakukan. Dan bagaimana kita mempertanggung jawabkan itu ketika masyarakat ingin tau, kita harus bisa menyampaikan itu," ucapnya. 
Oleh sebab itu, lanjutnya, dalam kegiatan ini ia berharap materi yang disampaikan dari narasumber dapat dipahami seluruh peserta sebagai pengklasifikasi informasi-informasi tersebut.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Basarnas ke depannya dapat meningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang optimal dengan cara memperbaiki kinerja pada setiap indikator yang dilakukan penilaian. Dalam hal ini diperlukan peran serta dari semua pihak termasuk PPID untuk bersinergi dan berperan aktif dalam mewujudkan pemberian layanan informasi kepada publik. Sehingga hasil dari pelayanan informasi publik memperoleh nilai akhir yang memuaskan.
“Sebagai salah satu upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik dan sebagai bentuk pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi pubik di Basarnas, maka diselenggarakanlah kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik ini," ujar Didi Hamzar, Kepala Pusat Data dan Informasi Basarnas. 
Narasumber pada hari pertama (5 Oktober 2021) yaitu Aditya Nuriya S, S.H., M.H dan Fathul Ulum, S.H., M.H. yang merupakan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat. Hari kedua menghadirkan narasumber Hardy Kembar Pribadi, M.A. dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Titi Susanti, S.H., M.Si. dari Kementerian Keuangan. (hms)