
JAKARTA – Kepala Biro Hukum dan Kepegawaian Abdul Haris Achadi, S.H., DESS selaku Pelaksana Harian (PH) Sekretaris Utama membuka secara resmi Pendidikan dan Pelatihan (diklat) Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Senin (19/8). Bertempat di Lantai 15, diklat yang berlangsung selama 5 hari mulai 19 – 23 Agustus ini diikuti sebanyak 32 peserta yang terdiri dari Kantor Pusat, Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta, serta Balai Diklat.
Kepala Bagian Tata Usaha Pusdiklatwas BPKP, Daridin, yang mewakili Kepala Pusdiklatwas BPKP, Djoko Prihardono dalam sambutannya mengatakan bahwa peningkatan kompetensi LAKIP sangatlah penting dimana setiap tahun Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara RB (Menpan RB) memberikan penilaian terhadap pelaksanaan LAKIP yang akan berpengaruh terhadap tunjangan kinerja instansi.
“Oleh karena itu saya harapkan belajar sangat serius dan hal-hal yang selama ini dikerjakan tolong ditanyakan dan didiskusikan dengan narasumber. Karena kita hanya bekerja keras saja tidak cukup, perlu adanya akuntabilitas bagaimana bekerja dengan output yang jela sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”, jelas Daridin.
Sementara itu dalam membacakan sambutan Sekretaris Utama, Abdul Haris meyampaikan bahwa laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepda setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Artinya menyusun laporan tersebut secara tepat dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku merupakan tanggung jawab dari setiap instansi pemerintah.
“Prinsip-prinsip penyusunan LAKIP yaitu jujur, objektif, akurat, dan transparan serta prinsip lainnya seperti lingkup pertanggung jawaban, prioritas, manfaat serta tranparansi agar selalu dipedomani oleh setiap peserta diklat. Diklat ini diharapkan dapat mendorong instansi kita untuk secara konsisten meningkatkan implementasi SAKIPnya dan mewujudkan pencapaian kinerja instansi sebagaimana yang diamanatkan dalam RB JMR”, ujar Haris.