JAKARTA – Jumat, 17 Agustus 2018 seluruh pegawai dan pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melaksanakan upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke- 73. Mengusung tema “Kerja Kita,Prestasi Bangsa” upacara yang berlangsung dengan khidmat selama kurang lebih 45 menit dipimpin langsung oleh Kepala Basarnas Marsekal Madya (TNI) M. Syaugi, S.Sos., M.M.

upacara 4.jpeg

Dalam sambutannya Syaugi menyampaikan bahwa saat ini Indonesia juga sedang diuji pada berbagai kecelakaan dan bencana alam yang menimpa seperti kecelakaan kapal tenggelam di Danau Toba dan beberapa kecelakaan lainnyadi Perairan Indonesia, pesawat yang jatuh di Papua, dan terakhir adalah gempa di Lombok yang menyebabkan ribuan rumah rusak dan ratusan jiwa meninggal.

upacara 3.jpeg

“Negara kita ini merupakan salah satu negara yang berada di kawasan rawan terjadinya kecelakaan dan bencana. Akan tetapi, saya yakin dan percaya, apabila kita dapat mempertahankan profesionalisme dan integritas, Insya allah, kita dapat menjawab tantangan yang tidak mudah, mencapai target yang ditetapkan, serta memenuhi harapan publik yang tinggi akan pelayanan SAR yang cepat. Sebagaimana Negara Internasional telah mengakui keberadaan dan kemampuan Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan”, sambungnya.

Diakhir sambutan, Syaugi berpesan kepada seluruh pegawai Basarnas memasuki tahun potik agar seluruh pegawai Basarnas menghindarkan diri dari politik praktis, jaga netralitas diri sebagai aparatur Negara. Selain itu juga diharapkan dapat memberikan rasa empati yang tinggi, aman, dan nyaman bagi bangsa dan rakyat Indonesia melalui kerja yang tulus, turun ke lapangan dan bantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan SAR secara cepat dan benar. Tentu hal ini akan selaras dengan visi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yaitu mewujudkan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang andal, terdepan, dan unggul dalam pelayanan jasa SAR di wilayah NKRI.

upacara 2.jpeg

Pada kesempatan ini juga diberikan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada pegawai dengan masa pengabdian 10, 20, dan 30 tahun. Ketiga pegawai itu adalah Antoni Iska Putra Senior masa kerja 10 tahun, Anggit Mulya Satoto 20 tahun, dan Hendarsin untuk masa kerja 30 tahun. (an)