KUPANG--- Senin (22/1/2018) pukul 08.55 WITA Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang menerima laporan dari Kapolsek Wini TTU Warsito tentang satu orang nelayan belum kembali saat mencari ikan di Perairan Pantai Wini Kabupaten TTU NTT. Warsito menginformasikan korban atas nama Absalom Sangaji (42) beralamatkan di Pura Kabupaten Alor NTT.

Menindaklanjuti laporan Kapolsek, 1 tim rescue Pos Siaga Pencarian dan Pertolongan Atambuan dikerahkan menuju lokasi kejadian yang berjarak sekitar 63 km dari kantor dengan menggunakan truk personil. Tim tiba di lokasi setelah menempuh perjalanan selama kurang lebih 30 menit.

Dua orang saksi mata Abia Sala Dopong Abora (42) dan Samanear Sopong Abora (57) yang juga pergi mencari ikan bersama korban menuturkan, Minggu (21/1/18) pukul 18.30 WITA mereka ke Pantai Banuru untuk memanah ikan. Pukul 22.00 WITA ketiganya berpindah tempat ke Pantai Wini yang berada di belakang gudang KCS. Kemudian korban bersama Abia memutuskan untuk menyelam.

Selang 30 menit kemudian Abia dan korban muncul ke permukaan. Saat sampai di bibir pantai tiba-tiba seekor buaya langsung menyambar bagian lengan tangan sebelah kanan korban. Saksi mata Abia yang mendengar teriakan korban berusaha menolong. Namun karena licin akhirnya terlepas dan buaya tersebut langsung menarik korban ke dalam laut. Pagi harinya kedua saksi mata dibantu potensi setempat berupaya keras mencari korban namun belum berhasil menemukannya.

Pencarian pun dilaksanakan tim gabungan yang terdiri dari Pos Siaga Pencarian dan Pertolongan Atambua, Koramil Insana Utara, Polsek Insana Utara, Casmat Insana Utara, dan masyarakat setempat. Tim gabungan mencari dengan cara menyisit disekitar lokasi kejadian hingga menjelang malam.

Hingga pukul 18.00 WITA hasil pencarian masih nihil dan besok (23/1/2018) tim kembali melanjutkan pencarian korban yang rencananya akan dimulai sejak pukul 06.00 WITA.