
JAKARTA – Badan SAR Nasional (Basarnas) menggelar...
JAKARTA – Badan SAR Nasional (Basarnas) menggelar Sarasehan dalam rangka HUT ke – 45, Kamis (23/2/2017). Acara ini dihadiri seluruh Kepala Kantor SAR, perwakilan dari unsur TNI/ Polri, Instansi Pemerintah,serta para relawan dan beberapa organisasi potensi SAR. Sarasehan yang dilaksanakan hari ini merupakan eventahunan yang diharapkan mampu menjadi momen penting bagi kita bersama untuk dapat merumuskan poin-poin penting sebagai upaya bersama dalam pencegahan terjadinya kecelakaan maupun bencana. Hingga pada saatnya nanti ketika melaksanakan pencarian dan pertolongan dapat terselenggara secara terkoordinasikan, terpadu, dan menyeluruh.Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI Muhammad Syaugi, S.Sos., M.M.Dalam sambutannya Kabasarnasmenyampaikan bahwa saat kecenderungan terjadinya kecelakaan, baik pelayaran, penerbangan, dan kecelakaan lalu lintas cukup signifikan, begitupun dengan bencana baik ditinjau dari intensitas maupun frekuensinya serta cakupan wilayah terkena dampak yang cukup luas, sehingga menimbulkan kerugian yang cukup besar serta menimbulkan korban jiwa yang cukup besar pula, hal ini harus disikapi bersama bahwa kesiapsiagaan personil Badan SAR Nasional bersifat mutlak dan wajib.Dengan telah diterbitkannya Undang-undang nomor 29 tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan, yang mana di dalam undang-undang tersebut memberikan makna kepada petugas di lingkungan organisasi formal di bidang pencarian dan pertolongan, maupun relawan, organisasi potensi SAR dan LSM akan mandat yang harus diemban sesuai dengan ruang lingkup kerja, serta menjadi dasar operasional dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pencarian dan pertolongan sesuai dengan kewenangan masing-masing . Dengan berpedoman undang-undang pencarian dan pertolongan tersebut, bahwa Basarnas memiliki fungsi : pengendalian dalam pencarian dan pertolongan, pengawasan, pengaturan, serta pengendalian dalam bidang pembinaan potensi SAR. Dari fungsi yang demikian menjadikan organisasi Basarnas harus memiliki sistem yang handal, sumberdaya manusia yang profesional dan solid, serta didukung dengan fasilitas yang memadai.“Hal ini mengingat SAR, terjadi tidak dalam wilayah administrasi secara tunggal, melainkan terjadi pada wilayah yang lintas batas administrasi, sehingga membuat kita harus menyelenggarakan SAR secara bersama-sama artinya tidak hanya dilakukan pada satu wilayah administrasinya.” Ujar Kabasarnas.Sebelum mengakhiri sabutannya, Kabasarnas juga menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, yaitu :Pertama (1) Penanganan penyelenggaraan SAR, bukan hanya tugas negara dalam hal ini basarnas melainkan ini adalah tugas kita bersama. Termasuk didalamnya pencegahan merupakan tugas bersama. Dengan demikian negara akan selalu hadir dalam masyarakat yang memerlukan bantuan SAR, dan sarasehan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dalam merumuskan upaya dalam pencegahan terjadinya kecelakaan maupun bencana.Kedua (2) orientasi serta pemahaman siklus SAR merupakan satu kesatuan dalam pencarian dan pertolongan, dan tidak ada satu siklus yang terputus akan tetapi merupakan suatu tinjauan yang holistik dalam SAR, sehingga dalam pelaksanaannya di tingkat lapangan dapat mengalir sebagai satu kesatuan system yang saling berkesinambungan dan bersinergi Ketiga (3) peningkatan kapasitas SDM aparatur dan masyarakat serta organisasi potensi SAR merupakan suatu yang sangat strategis, maka sangat diperlukan upaya-upaya penguatan kapasitas baik melalui diklat dasar SAR, diklat lanjutan SAR, diklat manajerial SAR maupun dengan melakukan latihan, simulasi table top ataupun peningkatan daya dukung sdm serta kelembagaan, sehingga SDM baik aparatur, potensi SAR dan masyarakat senantiasa siap siaga. Keempat (4) pilar keberhasilan operasi SAR adalah adanya hubungan yang baik dan harmonis antara, Basarnas, TNI/Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat maupun organisasi potensi SAR, dan tentunya tanpa melupakan peran media yang luar biasa. (ebw)