Terhitung sejak 2013 hingga 2021 Basarnas telah mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil penilaian Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) setiap tahunnya. Hal tersebut disampaikan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dalam paparan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BMKG dan Komisi V DPR RI, Senin (21/3/2022) di Gedung Nusantara DPR. Terkait dengan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, Kepala Basarnas menyampaikan bahwa semua itu sudah ditindaklanjuti sesuai dengan unit kerja terkait.

RDP kali ini Basarnas bersama dengan BMKG dan Komisi V DPR RI membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK semester I Tahun 2021 serta kesiapan dalam mengantisipasi perubahan iklim dan tanggap darurat.

Selanjutnya Kepala Basarnas mengatakan bahwa Basarnas akan menyiagakan personel dan peralatan yang diperlukan jika terjadi perubahan iklim yang mengakibatkan kecelakaan, musibah atau bencana.

"Rencana tersebut disusun berdasarkan rencana kontijensi di seluruh Kantor SAR dengan menyiagakan petugas SAR yang berjumlah kurang lebih 4.027 personel dan di dukung lebih dari 11.000 potensi SAR," jelas Kabasarnas.

"Basarnas juga melaksanakan proses akreditasi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan memberlakukan standar global dalam penyelenggaraan kegiatan urban SAR (USAR) di Indonesia yang disesuaikan dengan standar International Search and Rescue Advisory Group (INSARAG)," sambung orang nomor satu di Basarnas.

Pada kesempatan ini anggota komisi V DPR RI menyampaikan agar anggaran Basarnas ditambah dan personil di lapangan diberikan asuransi mengingat pekerjaan yang dilakukannya bertaruh dengan nyawa. Selain itu Basarnas juga diminta untuk meningkatkan perlengkapan dan peralatan SAR serta partidipasi dan pelatihan terhadap segenap potensi SAR dalam rangka mendukung upaya pencarian dan pertolongan. (Nv)