
Jakarta -- Rabu (7/8/2019) Deputi Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan dan Kesiapsiagaan Basarnas Mayor Jenderal TNI Nugroho Budi Wiryanto, S.IP., M.M didampingi 2 pejabat eselon 2 menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar sebanyak 5 orang.
Tujuan kunjungan kerja para anggota dewan tersebut terkait penyampaian hasil analisis dan proposal pembentukan unit SAR di pulau Kayuadi Kecamatan Takabonerate sebagai tindak lanjut dari hasil konsultasi dengan Kantor Pencarian dan Pertolongan Makassar.
Bertempat di Lantai 3 Kantor Basarnas Kemayoran perwakilan rombongan menyampaikan agenda kedatangan mereka ke Basarnas bahwa di pulau Kayuadi sering terjadinya kecelakaan laut dan tidak ada alut sama sekali. Sedangkan Pos SAR Selayar berada di pulau utama, jarak tempuh sekitar 6 jam dari Pos SAR Selayar ke pulau Kayuadi.
Bertempat di Lantai 3 Kantor Basarnas Kemayoran perwakilan rombongan menyampaikan agenda kedatangan mereka ke Basarnas bahwa di pulau Kayuadi sering terjadinya kecelakaan laut dan tidak ada alut sama sekali. Sedangkan Pos SAR Selayar berada di pulau utama, jarak tempuh sekitar 6 jam dari Pos SAR Selayar ke pulau Kayuadi.
Permohonan tersebut disambut baik oleh Basarnas mengingat sering terjadinya kecelakaan laut di wilayah tersebut. Deputi menjelaskan bahwa unit Siaga adalah kewenangan Basarnas, namun tetap harus melalui kajian dan perencanaan yang matang. Unit Siaga inilah yang nantinya akan menjadi cikal bakal Pos SAR dan Kantor SAR.
“Pembentukan unit siaga SAR merupakan kewenangan kita. Namun kita tidak bisa sembarangan menempatkan unit Siaga tersebut karena nantinya unit ini akan menjadi Pos SAR bahkan bisa menjadi Kantor SAR”, jelas Deputi. “Saat ini ada 6 Pos SAR yang akan naik menjadi kantor san 5 kantor tipe B akan berubah menjadi tipe A. Kita bisa menambah namun hal tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tentunya berdasarkan kajian yang bisa dilihat dari luas wilayah, jumlah penduduk, dan kemungkinan ancaman terjadinya kecelakaan atau musibah.”, pungkas Nugroho.(yun)


