Jakarta – Senin (26/2/2018) Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) beserta para Eselon I menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak PT. Angkasa Pura I (Persero). Bertempat di ruang Lotus 5 Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat penandatangan dilakukan dengan tiga mitra operasional bandara lainnya yaitu Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, PT. Gapura Angkasa, dan PT. Jasa Angkasa Semesta Tbk. Adapun penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan Teknis antara PT. Angkasa Pura I (Persero) dengan Basarnas terkait penyelenggaraan kegiatan Pencarian dan Pertolongan di Bandar Udara. Sedangkan dengan mitra lainnya, penadatangan MoU antara PT. Angaksa Pura I dengan Airnav Indonesia terkait koordinasi teknis operasional pelayanan jasa kebandarudaraan dan pelayanan navigasi penerbangan. Kemudian penandatangan penandatangan MoU antara PT. Angkasa Pura I dengan PT. Gapura Angkasa dan PT. Jasa Angkasa Semesta terkait hal koordinasi teknis pelayanan pesawat udara di Bandar udara.

“Peningkatan pertumbuhan trafik pesawat, penumpang, dan kargo bandara udara tiap tahunnya menuntut pengelola Bandar udara untuk juga meningkatkan level of service bagi para pengguna jasa bandara udara, baik pihak maskapai maupun penumpang pesawat udara. Peningkatan trafik ini juga diiringi dengan meningkatnya peluang terjadinya kondisi darurat, ancaman, dan gangguan terhadap operasional Bandar. Untuk meningkatkan level of service dan mengantisipasi terjadinya kondisi darurat di bandara udara, maka perlu ditingkatkan komunikasi dan koordinasi antara pemangku kepentingan di Bandar udara melalui penandatanganan MoU dan nota kesepakatan teknis ini ,” kata Direktur Utama PT. Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi.

Dalam Sambutannya Kepala Basarnas mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi ke pada angkasa pura I yang telah memberikan kepercayaan untuk bekerjasama dengan Basarnas. Karena akhir-akhir ini kecelakaan darat, laut, udara tingkatnya cukup tinggi sehingga diperlukan kerjasama antar stakeholder yang memangku kepentingan. Harapan adanya MoU ini supaya ditindaklanjuti dengan kegiatan lebih konkrit seperti pertukaran data dan informasi, penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan, pemanfaatan sarana dan prasarana serta latihan operasi pencarian dan pertolongan. “Dengan adanya MoU maka tugas – tugas pencarian dan pertolongan ini akan lebih cepat dan lebih baik lagi,” pungkasnya

Kabasarnas2.JPG