
JAKARTA– Senin (20/2) Tim Komisi C DPRP Kabupaten Bantaeng berkunjung ke Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Agenda kunjungan adalah untuk bersilaturahmi dan melaksanakan tindak lanjut proses pembentukan Unit Siaga SAR di Kabupaten Bantaeng.
Rombongan disambut langsung Sestama Basarnas Drs. Dianta Bangun, M.Kes didampingi Direktur Operasi, Direktur Kesiapsiagaan, Kepala Biro Umum serta Kepala Biro Perencanaa. Pertemuan ini dilaksanakan di Ruang rapat Lt. 3 Gedung Basarnas.
Adapun poin-poin yang disampaikan tim DPRD Gorontalo antara lain harapan agar Tahun 2020 ini Basarnas sudah bisa hadir secara langsung di Kabupaten Bantaeng dengan dibentuknya Posko Siaga SAR. Apalagi dengan didirikan Pos SAR Bantaeng, penyerahan hibah aset tanah untuk pembentukan Unit SiagaSAR atau PosSAR, serta penambahan dan penempatan personel rescue.
Menanggapi hal tersebut, Sestamamenjelaskan bahwa hibah tanah ini menjadi salah satu pertimbangan pimpinan di pusat untuk proses pengusulan Unit Siaga SAR Bantaeng. Hal itu karena Unit Siaga SAR dan Pos SAR merupakan ujung tombak Basarnas. Bukan hanya Kabupaten Bantaeng, tetapi banyak juga yang menginginkan kehadiran Basarnas di daerahnnya. Sestama juga menegaskan bahwa Basarnas memiliki tanggung jawab untuk urusan pencarian dan pertolongan.
“Adanya Unit Siaga dan Pos SAR di awal ini menjadi bukti kehadiran Basarnas dan kepedulian dari Pemerintah Pusat pada masyarakat, “ tegas Dianta.
Pada kesempatan tersebut Sestama juga menjelaskan bahwa Basarnas masih kekurangan personel, dimana saat ini hanya 3500 personel. Pada tahun ini juga Basarnas memiliki program untuk memberikan pembinaan berupa pelatihan kepada 10.000 Potensi SAR se-Indonesia. Para Potensi SAR ini diharapkan dapat membantu Basarnas dalam menjaga dan siap menghadapi bencana di seluruh wilayah Indonesia, dan diharapkan dari Kabupaten Bantaeng Potensi SARnya juga bisa dilatih.
Selanjutnya Dianta menyampaikan Basarnas sebagai leading sector dalam pencarian dan pertolongan akan mempersiapkan Unit Siaga ataupun Pos SAR sesuai prosedur yang ada. “Pendirian Unit Siaga dan Pos SAR secara bertahap mulai dari personel, sarana dan prasarananya, sesuai dengan standar minimal yang kita punya, dan proses ini juga akan terasa apabila perhatian dari pemerintah daerah dan juga didorong oleh teman-teman DPRD,” jelasnya.
Kegiatan selanjutnya dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan aset tanah dari pemerintah Kabupaten Bantaeng ke Basarnas untuk pembentukan bangunan Unit Siaga SAR dan ditutup dengan foto bersama.(bert)