
Jakarta--Senin (13/11/2017) Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Muda TNI M. Syaugi melantik 81 pejabat dalam Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Pelaksana di Lingkungan Basarnas. Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Kabasarnas No.SK.KBSN.05.KP.303.1.BSN.2017 Tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Basarnas. Upacara pelantikan dihadiri oleh pejabat Eselon I sampai IV, pengurus Dewan Wanita Persatuan (DWP), serta tamu undangan yang berasal dari perwakilan Menteri Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam sambutannya, Kabasarnas menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat di lingkungan Basarnas merupakan hal yang wajar yang menggambarkan dinamika organisasi, berupa tour of area dan tour of duty.
Kabasarnas berpesan kepada para pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Kantor SAR agar dapat terus menumbuhkan rasa bangga dan dicintai rakyat serta rasa dibutuhkan rakyat dengan cara memberi prestasi terbaik dalam setiap operasi pencarian dan pertolongan. Kabasarnas menambahkan, para pejabat harus dapat terus membina dan meningkatkan koordinasi lintas sektoral dengan jajaran TNI/Polri, dan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah serta berbagai komponen masyarakat.
Kabasarnas menegaskan pengangkatan bagi para pejabat baru dilakukan melalui pertimbangan dan seleksi ketat. Kabasarnaspun meminta para pejabat baru agar dapat melaksanakan tugas dan amanah yang dipercayakan dengan maksimal supaya menghasilkan kinerja maksimal.
Sebagai seorang pejabat yang menjadi figur bagi bawahan dan masyarakat, Kabasarnas berpesan agar para pejabat baru dapat menjaga sikap dan perilaku yang mencerminkan insan Basarnas, yakni dengan memegang prinsip profesional, berintegritas, akuntabel, tanpa pamrih, jujur, disiplin, dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan bagi para pejabat baru yang dilantik sebagai Kepala Kantor SAR yakni tanggap terhadap perintah yang diberikan secara cepat dan benar; mengenali, menguasai, serta menjadi bagian penyelesai bagi permasalahan di lingkungan Kantor SAR terkait; mengerti dan memahami permasalahan yang dihadapi bawahan serta memberikan penyelesaian secara arif dan bijaksana, dan berani mengambil keputusan yang diperlukan secara cepat dan tepat.
Setelah pelaksanaan upacara pelantikan selesai, dilanjutkan dengan acara Pisah Sambut. Acara ini diisi dengan sambutan-sambutan para pejabat lama maupun baru di lingkungan Basarnas. Acara ini ditutup dengan makan siang bersama.