JAKARTA – Pegawai Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan pencarian, pertolongan, penyelamatan maupun evakuasi diamanatkan untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku di Basarnas serta menjadikan Panca Prasetya KORPRI dan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin sebagai landasan dasar dalam bersikap, bertindak, berbuat, dan bertingkah laku.
 
Dengan mematuhi aturan-aturan yang berlaku, seluruh pegawai Basarnas baik yang di Kantor Pusat maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan profesional dan militan serta selalu bersinergi dimanapun bertugas. 
 
“Saya berharap seluruh pegawai di lingkungan Basarnas dan Kantor SAR untuk selalu introspeksi dan mawas diri dalam setiap tugas dan tanggung jawabnya dengan tujuannya agar kekurangan dan kelemahan khususnya dalam hal kedisiplinan dan ketaatan dapat diperbaiki, dan menjauhkan diri dari segala perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun organisasi. Jadikanlah setiap pekerjaan merupakan ibadah dengan dilandasi niat ikhlas, tulus serta benar sehingga apa yang kita perbuat menjadi bermanfaat bagi kita semua”, tegas Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito selaku Inspektur saat membacakan amanat upacara di lapangan gedung Kantor Pusat Basarnas, Rabu (17/7).
 
Diakhir Bagus menekankan beberapa hal kepada seluruh peserta upacara yakni agar selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa; menegakkan hukum, disiplin dan tata tertib; meningkatkan budaya dan ethos kerja dengan dilandasi niat yang iklas, tulus, berani dan benar; serta meningkatkan kemampuan teknis SAR dengan cara senantiasa membiasakan diri dengan belajar dan berlatih baik secara formal maupun informal. 
 
Pelaksanaan upacara yang juga dilaksanakan oleh seluruh UPT Basarnas ini merupakan wujud dan ungkapan kesetiaan dan kepedulian serta keteguhan sikap sebagai abdi negara kepada bangsa dan negara. Selain itu, momen upacara dapat pula dijadikan wahana komunikasi dan penyampaian instruksi secara langsung kepada pegawai untuk dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas secara optimal. (an)