
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2006 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan dimana badan perencanaan pembangunan nasional (Bappenas) menilai pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembangunan secara elektronik (e-monev). Tujuan pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara elektronik tersebut adalah untuk mempermudah para penanggung jawab program di berbagai instansi sehingga mengefektifkan kinerja pembangunan.
Dengan sistem e-monev, kementerian/lembaga (k/l) dapat memberikan laporannya dengan lebih cepat sehingga tidak perlu lagi menunggu laporan berupa email maupun paper based
. Laporan berbasis web ini selanjutnya dapat diolah dalam waktu yang real time. Pelaksanaan Bimbingan Teknis ini bertempat di Hotel Santika depok, dan diselenggarakan selama 4 hari lamanya yaitu dari tanggal 8-11 April 2019.
Pelaksanaan e-monev ini telah disusun sejak tahun 2011 yang ditujukan untuk membuat sistem monitoring dan evaluasi (monev) berbasis web yang bisa dipakai bersama. sistem itu dapat memberikan data yang lengkap tanpa perlu meminta data langsung ke instansi terkait sehingga sistem pelaporan menjadi lebih cepat. selain itu, dapat juga diketahui sejauh mana konsistensi dari setiap kementerian/lembaga dalam melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Perencanaan Moh. Barokna Haulah menyampaikan pada sistem aplikasi pelaporan berbasis elektronik ini dimaksudkan untuk mempermudah para user pada setiap satuan kerja (satker) untuk membuat laporan-laporan dalam berbagai format yang telah disediakan. selain itu penggunaan sistem aplikasi pelaporan yaitu sistem aplikasi pelaporan monitoring dan evaluasi kegiatan dan anggaran, dimaksudkan untuk mempermudah pimpinan satker untuk melakukan pengendalian kegiatan dan anggaran di seluruh satker. oleh karena itu, saya berharap kepada para peserta kegiatan bimtek dan pengisian aplikasi e-monev bappenas, smart-dja dan simonev periode triwulan i tahun 2019 sekarang ini agar melaksanakan penginputan data secara bersungguh-sungguh dan penuh rasa tanggungjawab sehubungan dengan point yang saya sampaikan sebelumnya, agar terciptanya data yg real time dan sinkron baik di UPT maupun Kantr pusat, sehingga memudahkan penyusunan laporan tahunan ( Laptah ).” Punggah Barokna (nrl).