
JAKARTA – Coronavirus disease 2019 atau disingkat Covid-19 menjadi momok dunia. Virus yang berasal dari Kota Wuhan Provinsi Hubei Tiongkok tersebut telah menyebar ke penjuru dunia dan menimbulkan ketakutan luar biasa bagi masyarakat, termasuk Indonesia. Virus yang belum ada obatnya ini telah merenggut puluhan korban jiwa dan menjangkiti ratusan masyarakat di sejumlah daerah. Presiden Joko Widodo pun telah membentuk tugas percepatan penanganan COVID-19 yang diketuai oleh Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo. Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional kita, baik pusat maupun daerah, melibatkan ASN, TNI, dan POLRI serta melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial, dan perguruan tinggi.
Basarnas sebagai institusi pemerintah yang berkompeten di bidang SAR juga melaksanakan arahan presiden tersebut. “Kami menghimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Basarnas untuk menjaga kesehatan, melaksanakan tindakan-tindakan preventif sesuai petunjuk yang ada guna meminimalisir pandemi virus tersebut khususnya di lingkungan kerja Basarnas,” ungkap Kabasarnas, Senin (16/03/2020)
Kegiatan preventif yang dilakukan itu diantaranya melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh bagi seluruh pegawai dan tamu sebelum memasuki Kantor Pusat. Pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Basarnas tersebut dilaksanakan mulai pukul 06.00 WIB setiap hari di lobi Basarnas. Pintu masuk gedung juga terkonsetrasi di lobi. Semua yang diperiksa tersebut selanjutnya terdata dengan mengisi formulir pernyataan yang meliputi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Bagi pegawai atau pengunjung yang suhu tubuhnya di atas rata-rata, segera dikonsultasikan ke klinik Pratama Basarnas selanjutnya direkomendasikan guna penanganan lebih lanjut di rumah sakit. Seperti diberitakan, proses penyebaran virus Corona yang luar biasa cepatnya itu telah dideklarasikan sebagai pandemi global oleh organisasi kesehatan dunia (WHO). Infeksi menyebar virus ini dari satu orang ke orang lain melalui percikan (droplet) dari saluran pernapasan yang sering dihasilkan saat batuk atau bersin. Waktu dari paparan virus hingga timbulnya gejala klinis berkisar antara 1–14 hari dengan rata-rata 5 hari.
Tindakan antisipatif yang harus dilaksanakan diantaranya menjaga kebugaran tubuh, sering mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dari orang yang batuk, tidak menyentuh wajah dengan tangan yang tidak bersih, dan untuk sementara waktu mengurangi aktivitas di luar. Selain itu, disarankan untuk menutup hidung dan mulut dengan tisu atau siku yang tertekuk ketika batuk atau bersin serta menggunakan masker untuk aktivitas sehari-hari. (bert/hms)