
Jakarta – Senin (29/4) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melalui Biro Umum Bagian Keuangan mengadakan sosialisasi peningkatan Kompetensi sumber daya manusia (SDM) terkait Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Kegiatan berlangsung diruang rapat lantai 4 gedung Basarnas Kemayoran Jakarta Pusat dan dibuka oleh Sekretaris Utama Drs. Dianta Bangun, M.Kes. Sebagai narasumber Widyaiswara Kapusdiklat Keuangan dan Anggaran Kementerian Keuangan Muchamad Amrullah S.Sos.,M.M.
Hadir dalam kegiatan ini para pejabat eselon 2 dan pegawai Basarnas yang ditunjuk sebagai pelaku pengadaan pejabat pembuat komitmen (PPK). Maksud dan tujuan diselenggarakan sosialisasi ini agar masing-masing SDM memahami tugas dan fungsi serta kewenangan dari jabatannya tersebut.
Amrullah mengharapkan agar kegiatan sosialisasi ini bisa menjawab berbagai permasalahan terkait tugas-tugas PPK di lingkungan Basarnas. Sosialisasi berjalan efektif dengan adanya Tanya jawab dari para peserta kepada narasumber. (yun)