Jakart...

Jakarta –  Basarnas menyelenggarakan Diklat Fungsional Arsiparis tahun 2017. Diklat dilaksanakan selama 30 hari, terhitung dari tanggal 21 Maret hingga 22 April 2017. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Triniti, Jakarta. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Utama Basarnas Dadang Arkuni, SE, MM di Ruang Serba Guna Basarnas, Selasa (21/3/2017) sekaligus membuka Pelatihan Keprotokolan 2017. Acara dihadiri oleh Sekretaris Utama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Deputi Bidang Operasi SAR Basarnas, serta beberapa pejabat eselon II, III, dan IV Basarnas.

            Narasumber yang dihadirkan dalam Diklat ini seluruhnya berasal dari ANRI. Kurikulum silabus juga semua mengacu standar ANRI. Peserta yang mengikuti Diklat fungsional ini ada 20 peserta dari 34 UPT Basarnas. Menurut Kasubbag. Persuratan dan Kearsipan Suratmin, tidak semua UPT mengirimkan peserta, karena syarat peserta harus minimal berpendidikan Diploma (DIII) atau yang sudah mengikuti impassing. 

            Hal-hal yang melatarbelakangi diadakannya Diklat Fungsional Arsiparis ini diantaranya karena Basarnas membutuhkan tenaga fungsional arsiparis yang saat ini jumlahnya masih terbatas. Seorang Arsiparis tingkat ahli pertama, Kabul Pujiono mengungkapkan bahwa arsip pada dasarnya  sangat penting, karena semua kegiatan memerlukan arsip dan harus diarsip. Pengelolaan arsip di Basarnas saat ini masih perlu ditingkatkan terutama transformasi menggunakan teknologi. Basarnas berencana mengembangkan teknologi informatika di bidang kearsipan untuk mengurangi penggunaan kertas (paperless). Nantinya pengelolaan arsip dilakukan secara online. Diklat arsiparis ini bertujuan untuk menciptakan tenaga arsiparis terampil dalam mengelola arsip di Basarnas. (tik)