
Sebanyak 14 instansi yang berada dibawah pemeriksanaan Auditorat Utara Keuangan Negara I (AKN I), menerima Hasil Laporan Keuangan, Kamis ( 20/06). Bertempat di Auditorium Badiklat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Badan Nasioal Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menerima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan tahun anggaran 2018 dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini merupakan sebuah pencapaian paling baik dari Laporan keuangan untuk sebuah Kementerian/ Lembaga. Basarnas beserta ke 14 instansi lainnya yang berada di bawah wewenang pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara I (AKN 1), hari ini menerima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan. Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh anggota BPK Dr. Agung Firman Sampurna kepada Pimpinan Kementrian/ Lembaga yang pada kesempatan ini langsung diterima oleh Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito. Hasil pemeriksaan atas laporan tersebut mengungkap setidaknya 12 temuan signifikan yang disebabkan lemahnya Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang - undangan. BPK berharap agar Kementrian/ Lembaga dapat menindaklanjuti rekomendasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai output dari hasil pemeriksaan. Dari hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK pada seluruh entitas di AKN 1 untuk periode 2005 sampai dengan semester II tahun 2018, telah diterbitkan sebanyak 14. 477 rekomendasi (80,61 %) senilai kurang lebih Rp. 5,19 trilliun rupiah. Walau untuk Basarnas memperoleh predikat WTP, namun BPK tetap mengingatkan bahwa opini ditahun ini bukan jaminan untuk mendapatkan hal yang sama ditahun mendatang. Oleh karena itu, setiap Kementrian/ Lembaga perlu terus mengupayakan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. ( nrl) 