JAKARTA – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) kembali melaksanakan pembinaan dan pembekalan terhadap personel yang akan menduduki jabatan sebagai Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan di seluruh Indonesia. Kegiatan yang dikenal dengan nama Suscaka berlangsung selama 39 hari kerja mulai 28 Agustus hingga 5 Oktober 2018 tersebut diikuti oleh 29 orang peserta dari berbagai Kantor Pencarian dan Pertolongan.

DSC_0418.JPG

Bertempat di Kantor Pusat Basarnas, Suscaka ini langsung oleh Deputi Bina Tenaga dan Potensi Pencarian dan Pertolongan Agus Sukarno, S.H., M.M. pada Selasa (28/8/2018). Saat membacakan sambutan Kepala Basarnas, Agus menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan, dalam Bab VII Pasa 42 ayat 2 disebutkan penyediaan dan pengembangan SDM dibidang pencarian dan pertolongan bertujuan mewujudkan SDM yang profesional, kompeten, disiplin, bertanggungjawab dan memiliki integritas.

DSC_0421.JPG

“Hal ini selaras dengan apa yang dicanangkan di awal tahun kepemimpinan Kepala Basarnas, yaitu adanya empat nilai yang wajib disinergikan bersama yaitu profesionalisme, peralatan, mekanisme/ SOP, dan kekompakan”, sambung Agus.

Agus menambahkan bahwa untuk memantapkan kinerja tersebut, maka perlu disusun mekanisme termasuk standard operating / SOP yang kuat. Selain itu hal yang tidak kalah penting adalah kekompakan seluruh unsur yang terlibat dalam setiap kegiatan Suscaka, mulai dari perencanaan kegiatan hingga akhir penugasan karena hanya dengan kekompakan dapat diraih keberhasilan.

Kegiatan yang serupa dengan tahun 2017 ini bertujuan mewujudkan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan yang mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara proporsional dan professional. Selain itu juga mampu menciptakan kepemimpinan dengan dilandasi jiwa luhur serta professional di bidang operasi pencarian dan pertolongan. (an)