
Mewakili Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Sekretaris Utama Basarnas Drs. Dianta Bangun, M.Kes didampingi para pejabat eselon I dan eselon II menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR-RI. Kegiatan yang dilaksanakan Senin (24/6) di ruang rapat juga dihadiri mitra kerja lainnya yaitu Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Pelaksana Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BP-BPWS).  Rapat kali ini membahas evaluasi pelaksanaan APBN tahun anggaran 2019 dan rincian anggaran menurut fungsi, program, dan prioritas anggaran K/L tahun anggaran 2020. Dalam paparannya, Sestama Basarnas menyebutkan berdasarkan Surat menteri Keuangan tanggal 18 Oktober 2018 tentang penyampaian pagu alokasi anggaran Kementerian/Lembaga tahun 2019, Basarnas mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 1,98 triliun. Realisasi dari pelaksanaan APBN tahun anggaran 2019 sampai 20 Juni 2019 sebesar 42,33% atau Rp 841,04 miliar dari total anggaran. Basarnas juga telah mengusulkan pagu kebutuhan untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 4,65 triliun kepada Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas. Saat ini Basarnas telah mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 2,25 triliun yang diperoleh berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tanggal 29 April 2019 tentang Pagu Indikatif Kementerian/Lembaga tahun anggaran 2020. Adapun rencana kegiatan Basarnas di tahun anggaran 2020 diantaranya adalah program dukungan manajemen dan pelayanan teknis; peningkatan sarana dan prasarana; dan program pengelolaan pencarian, pertolongan dan penyelamatan.  Rapat diakhiri dengan kesepakatan antara Komisi V dengan Basarnas serta BMKG untuk menyempurnakan materi paparan mengenai rincian program masing-masing unit Eselon I dalam RAPBN tahun anggaran 2020 sesuai dengan usulan dan saran Komisi V DPR-RI.