
Deputi Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan dan Kesiapsiagaan Basarnas Laksamana Muda TNI Ribut Eko Suyatno, S.E., M. M menghadiri rapat Panitia Antar Kementerian (PAK) Penyusunan PERPRES tentang Kebijakan Nasional Keamanan, Keselamatan dan Penegak Hukum (KKPH) di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yuridiiksi Indonesia, Senin, 27 Juni 2022. Bertempat di Ruang Rapat Nakula Kemenko Polhukam, selain Basarnas juga dihadiri instansi yang terkait antara lain Bakamla, Kemensetneg, Kemenko Polhukam, Kemenhub, Kemenlu, Kemenkeu.
Terdapat tiga rencana aksi Basarnas dalam Kebijakan Nasional KKPH. Pertama peningkatan sinergi penyelenggaraan patroli keamanan dan keselamatan, dalam hal ini peran basarnas melaksanakan program sertifikasi keselamatan pada pengawak kapal patroli. Kedua peningkatan partisipasi masyarakat pengguna laut. Adapun program Basarnas yakni mensosialisasi pendaftaran dan disposal alat pemancar sinyal marabahaya. Ketiga memberdayakan masyarakat dalam mendukung terwujudnya stabilitas keamanan dan keselamatan laut. Sasaran Basarnas dalam hal ini dengan meningkatkan peran serta masyarakat dan potensi SAR dalam Mewujudkan keamanan dan keselamatan di laut.(yun)