
JAKARTA - Memasuki tahun kelima, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) tetap konsisten dalam pelaksanaan reformasi birokrasi (RB). Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden No 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi. Bertempat di Hotel Ibis Kemayoran Jakarta Pusat, Basarnas khususnya kelompok kerja (pokja) pelayanan publik melakukan evaluasi atas pelaksanaan RB di tahun sebelumnya.
Evaluasi yang berlangsung selama dua (2) hari, Kamis (28/3) - Jumat (30/3) ini bertujuan untuk menilai kemajuan pelaksanaan program RB dalam rangka mencapai sasaran, yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang semakin membaik. Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Basarnas.
Direktur Operasi Basarnas Brigjen (TNI) Budi Purnama yang membuka kegiatan ini secara langsung menyampaikan bahwa evaluasi pelayanan publik merupakan hasil kerja dari sistem pelayanan yang dilakukan Basarnas melalui responsivitas dalam melayani masyarakat ataupun instansi/lembaga selaku penerima jasa pelayanan.
"Pelaksanaan evaluasi pelayanan publik semester I tahun 2019 ini dilaksanakan untuk mengetahui efektifitas pelaksanaan dan tindak lanjut hasil pokja bidang pelayanan publik untuk mendukung reformasi birokrasi di Basarnas, sehungga berimbas ada peningkatan penilaian kinerja dari Kemenpan RB", tutur Budi saat menyampaikan sambutannya.
Pada kesempatan ini juga dihadirkan salah satu anggota dari tim penilai Kemenpan RB Tri Susilo untuk memberikan masukan dan gambaran terkait reformasi birokrasi yang sudah dilaksankan di Basarnas. (yun)