Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dalam melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan.

Pada hari Rabu 23 Mei 2018, diserahkan Hasil Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan(BASARNAS) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang diwakili oleh Dwi Handoyo, A.K., M.M., Auditor Madya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penyerahan hasil Maturitas SPIP ini diterima secara langsung oleh Sekretaris Utama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan pada acara rapat terpadu Inspektorat di ruang serba guna lantai 15 Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. Acara tersebut juga di hadiri oleh seluruh Pejabat Eselon I, II, III, dan IV Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.

Penyerahan Hasil Maturitas SPIP BASARNAS diserahkan oleh perwakilan dari BPKP kepada Sekretaris Utama Bapak Dadang Arkuni, S.E., M.M., dan disaksikan oleh Inspektur Nugroho Budi Wiryanto, S.I.P., M.M., QIA.

unnamed (2).jpg

Pada sambutannya, Sekertaris Utama menyampaikan rasa terima kasih bahwa hasil Maturitas SPIP BASARNAS tahun 2017 mendapatkan hasil yang bagus dan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk dapat mencapai level 3. “Oleh karena itu, ini atas berkat kerja sama yang baik dari kita semua, dengan pengawalan Inspektorat, hasil ini saya harapkan dapat dipertahankan, dan dapat ditingkatkan pada level Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berikutnya” ujarnya. “Hasil maturitas SPIP ini dapat saja turun apabila ada kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, seperti kejadian adanya oknum yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), artinya jangan sampai ada yang bekerja di luar sistem pengendalian yang sudah baik ini.” ujar Dwi Handoyo, A.K., M.M., Auditor Madya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Acara rapat terpadu Inspektorat juga disampaikan mengenai Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Penganggaran melalui Reviu RKA-KL yang disampaikan oleh Dwi Handoyo, A.K., M.M., Auditor Madya BPKP.

Hasil pengawasan Inspektorat dalam kegiatan Penilaian Mandiri Pelaksanaan reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2018, dan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2018, juga dipaparkan oleh Inspektura Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan sebagai penutup acara rapat terpadu. Hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan reformasi Birokrasi (PMPRB), dan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) ini agar dapat ditindaklanjuti semua unit kerja, untuk meningkatkan kinerja Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan lebih baik lagi.” Ujar Inspektur Bapak Nugroho Budi Wiryanto, S.I.P., M.M., QIA. (Des)